Polda Metro Jaya selaku pihak termohon tidak menghadiri hari kelima sidang praperadilan Buni Yani dengan agenda pembacaan kesimpulan Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016). Buni diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebar kebencian soal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam video kampanye Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama di Kepulauan Seribu.