PN Jakarta Selatan membenarkan Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra mengajukan surat permohonan tidak pernah dipidana guna syarat pendaftaran Pilpres 2024.
Prabowo Subianto perlu meminta izin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri jika ingin meminang Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres di Pilpres 2024.