Rekomendasi dana hibah sebesar Rp367 miliar untuk PGRI DKI Jakarta belum diberikan. Namun, hibah ratusan miliar tersebut telah disahkan dalam APBD 2018.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa jumlah jam mengajar untuk guru selama sepekan tengah dikaji. Jam mengajar sebanyak 24 jam tersebut tidak akan dikurangi tetapi disetarakan.
PGRI mendesak pemerintah untuk membuat undang-undang perlindungan profesi guru. Selain itu, PGRI juga meminta para penegak hukum mengutamakan proses musyawarah jika terjadi pelanggaran etika profesi.