Menuju konten utama

Hari Pendidikan Nasional: PGRI Nilai Pelatihan Guru Masih Kurang

"Jangan gantungkan semua pelatihan guru secara online dan diserahkan kepada guru sendiri seperti dalam SIM PKB. Ini menjerumuskan."

Hari Pendidikan Nasional: PGRI Nilai Pelatihan Guru Masih Kurang
Sejumlah guru mengikuti pawai dan jalan santai HUT PGRI di Alun-alun Serang, Banten, Jumat (25/11). Pawai yang diikuti ratusan guru dari berbagai sekolah di Serang itu berlangsung dalam rangka menyambut HUT PGRI ke-71. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.

tirto.id - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai pelatihan yang diberikan kepada guru untuk merespons kebutuhan Revolusi Industri 4.0 masih kurang.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, di Jakarta, Rabu (2/5/2018), terkait peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2018.

"Pelatihan guru masih sangat kurang. Padahal inti dari kualitas guru bukan pada pelaksanaan sertifikasi guru," ujar Unifah, dilansir Antara.

Unifah menyatakan hal yang utama pada pengembangan keprofesian berkelanjutan justru hampir tidak tersentuh.

Menurutnya, Program Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIM PKB) merupakan kebijakan pejabat sebelumnya yang dinilai sarat dengan kamuflase karena guru bukan dilatih tapi diberi soal yang harus diisi setiap hari. Apabila jawabannya jelek maka diberi rapor merah.

"Bukan diperbaiki kekurangan dan dilatih. Pendekatan pelatihan masih diperlukan dalam klaster-klaster. Guru-guru yang sudah sangat maju dapat menjadi tutor sebaya. Jangan gantungkan semua pelatihan guru secara online dan diserahkan kepada guru sendiri seperti dalam SIM PKB. Ini menjerumuskan," kata Unifah.

Unifah juga memaparkan kondisi darurat guru juga memberikan dampak berentetan terhadap darurat pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa dampaknya seperti bola salju, ketidakmampuan guru merespons perkembangan tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tugas-tugas administrasi, ketiadaan pelatihan, lemah perlindungan, kenaikan pangkat, tunjangan profesi yang aturannya tidak kunjung turun, impasing, sertifikasi guru, intervensi pihak lain dalam kelas, masalah guru swasta, hingga kenaikan pangkat.

"Masalah di atas merupakan masalah klasik yang utamanya sebenarnya sederhana, yaitu kemauan mengubah regulasi. Hal ini yang membuat guru tidak merdeka dan tidak berdaulat, sehingga menghasilkan proses pendidikan yang tidak berkualitas," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait HARI PENDIDIKAN NASIONAL

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani