Petasan dan kembang api terus beredar meski kerap memakan korban cedera hingga jiwa melayang. Di Indonesia petasan barang terlarang beredar, tetapi untuk kembang api masih diizinkan dengan syarat tertentu. Ini tentu masih memberi ruang bagi mainan berbahaya ini. Bila tak ada perubahan, korban-korban akan terus berjatuhan.