Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan persidangan Cagub DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, dalam kasus dugaan penistaan agama akan digelar di lantai 2 eks Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17 pada Selasa 13 Desember pukul 09.00 WIB mendatang.