Partai politik yang tak mendaftar atau tak melengkapi syarat pendaftaran ke KPU melewati 14 Agustus 2022 maka dipastikan gagal menjadi peserta Pemilu 2024.
PPP seharusnya mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 Senin (1/8/2022), namun mendadak batal dan mengonfirmasi akan mendaftar pada 10 Agustus 2022.
PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan, serta Partai Reformasi akan mengawali pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di KPU, Senin 1 Agustus 2022 pukul 8 pagi.
Tak hanya yakin akan lolos verifikasi peserta Pemilu 2019, PSI juga sudah menyatakan dukungannya pada Joko Widodo (Jokowi) untuk berlaga kembali pada Pemilu 2019.