Sejak 1977, Pemerintah Indonesia melarang pemasungan. Namun, data terbaru menunjukkan 18.800 penyandang disabilitas psikososial masih dipasung dan hidup dalam kurungan.
Dari hasil riset di Jawa dan Sumatera, Human Right Watch ( HRW ) mendokumentasikan 175 kasus penyandang disabilitas psikososial yang pernah dipasung atau saat ini masih mengalaminya. Di seluruh Indonesia hanya ada 600 hingga 800 psikiater.