Lahan kosong untuk disebut bisa dipakai memakamkan jenazah terkait COVID-19 yakni TPU Joglo, Bambu Apus, Duku, Semper, Srengseng Sawah serta di Rorotan.
Saat ini TPU Tegal Alur menjadi satu-satunya tempat pemakaman umum yang menerima pemakaman jenazah Covid-19 karena lahan di TPU Pondok Ranggon sudah penuh.