Indeks Pelanggan Prostitusi Anak

Hukum
Senin, 11 Mei

Polda Metro Usut Dugaan Prostitusi Anak Incaran Paedofil Jepang

Dugaan prostitusi anak yang jadi incaran kalangan paedofil Jepang terungkap usai ramai diperbincangkan di media sosial X.
Sosial Budaya
Jumat, 29 Mar 2019

KPAI Soroti Jeratan Prostitusi Online ke Anak

Ai mengatakan umumnya para korban bertemu dengan pelaku di media sosial, mulai dari Facebook, Whatsapp, Line, hingga WeChat.
Sosial Budaya
Jumat, 29 Mar 2019

KPAI: Terdapat 93 Kasus Prostitusi Anak di 2018

Ai Maryati Solihah mengatakan kasus prostitusi anak tersebar hampir merata di berbagai penjuru Indonesia dengan presentasi jumlah korban pada setiap kasus rata-rata di atas tiga orang.
Hukum
Senin, 11 Mar 2019

Soal Prostitusi Anak, KPAI: Polisi Harus Hukum Pengguna Jasa

EGR ditangkap ketika hendak memasarkan TW (16) kepada calon pembeli dengan harga Rp4 juta.
Hukum
Kamis, 9 Agt 2018

Mengapa Praktik Prostitusi Subur di Kalibata City?

"Mudahnya akses keluar-masuk dan serah-terima kunci unit apartemen juga menyebabkan bisnis ini [prostitusi] mengakar di Kalibata City,” kata kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon.
Sosial Budaya
Rabu, 8 Agt 2018

Polisi Kembali Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Kalibata

"Tim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap muncikari beberapa wanita di bawah umur," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Sosial Budaya
Kamis, 13 Juli 2017

Bacha Bazi, Prostitusi Anak Terselubung di Afghanistan

Afghanistan punya tradisi menikmati tarian yang dibawakan oleh anak atau remaja laki-laki. Usai pertunjukan, mereka dibawa pemiliknya ke ruang privasi untuk melakukan hubungan yang bersifat seksual.
Hukum
Selasa, 14 Mar 2017

Polisi Tangkap 4 Pelaku Prostitusi Pedofilia Secara Online

Keempat pelaku itu yakni MBU alias Wawan alias Snorlax (25), DS alias Illu Inaya alias Alicexandria (27), SHDW alias Siha Dwiti (16) dan DF alias T-Day (17).
Hukum
Minggu, 4 Sept 2016

Pemerintah Kaji Kemungkinan Jerat Pelanggan Prostitusi Anak

Pemerintah sedang mengkaji celah hukum agar pelanggan penyuka sesama jenis prostitusi anak dapat dijerat secara pidana. Saat ini terdapat tiga regulasi yang memungkinkan dapat menjerat para pelanggan prostitusi anak tersebut, yakni Undang-Undang tentang Perdagangan Orang, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang tentang Pornografi.