Kedua pejabat yang dipanggil KPK yaitu Kepala Bidang Olahraga Nasional atau Kepala Tim Verifikasi Muhammad Yunus dan Kepala Bagian Biro Hukum Kemenpora Yusuf Suparman.
"Kalau memang dibutuhkan pemeriksaan terhadap Menpora, terhadap deputi yang lain atau terhadap jajaran panitia yang mengelola dana hibah tentu akan kami panggil," kata Febri.