Sri Mulyani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas apabila ada upaya penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap terkait pemberian opini WTP terhadap Kementerian Lembaga tertentu.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menginginkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit ulang laporan keuangan di kementeriannya.
Ahmad Erani Yustika ditunjuk sebagai Plt Irjen Menteri Desa, menggantikan Sugito yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK memastikan tidak akan ada audit ulang terhadap Kementerian Desa PDTT sehubungan dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK untuk kementerian tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus suap yang melibatkan pejabat Kementerian Desa PDTT dan auditor BPK RI.
Menurut Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, Sugito adalah sosok pejabat yang menjadi motor penggerak pemberantasan korupsi di kementeriannya sebelum tertangkap KPK.
Keempat tersangka tersebut adalah Sugito (SUG) Irjen Kemendes, Jarot Budi P. (JBP) pejabat Eselon III Kemendes, Rochmadi Saptogiri (RS) pejabat Eselon I BPK, dan Ali Sadli (ALS) Auditor BPK.