Mardani Ali Sera menyatakan, temuan 25 juta daftar pemilih sementara (DPS) ganda tersebut merupakan hal mengejutkan dan KPU harus segera menindaklanjuti.
Sekretaris Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengungkapkan, saat ini instansinya belum memiliki gambaran seperti apa diskresi yang akan diambil.