Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry TZ mengatakan, pemerintah sudah memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pada jalur-jalur arteri, sehingga bisa digunakan.
Total libur dan cuti bersama Lebaran 2018 semula ditetapkan sembilan hari, kini jadi 11 hari. Namun, pemerintah akan mencermati kembali keputusan itu, sehingga membuat bingung masyarakat.
Menteri PAN-RB mengatakan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun ini dibolehkan asalkan biaya bensin dan perawatan mobil ditanggung secara pribadi.