Sengketa Pilpres paling tinggi ditangani oleh Mahkamah Konstitusi sehingga dinilai tidak masuk akal bila ada upaya hukum setelah putusan MK dari pihak Prabowo-Sandiaga.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai ada beberapa kasus kecelakaan pesawat yang menimpa tipe pesawat Boeing 737 Max 8, pemerintah Indonesia bisa menuntut Boeing ke Mahkamah Internasional.