Edhy Prabowo menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya kapal-kapal ikan asing ke perairan Indonesia, khususnya laut Natuna.
Pemerintah Indonesia dan Vietnam dinilai harus membuat aturan-aturan bila otoritas saling berhadapan untuk menghindari insiden yang mungkin terjadi di wilayah Laut Natuna Utara.
TNI AL menyatakan kapal pengawas perikanan milik pemerintah Vietnam berupaya mengganggu proses penegakan hukum yang dilakukan KRI Tjiptadi 381 terhadap kapal asing pencuri ikan.
Cina menganggap perubahan nama Laut Natuna Utara oleh Indonesia dilakukan sepihak. Tindakan ini dinilai tidak kondusif untuk mempertahankan situasi yang sangat baik antara Cina dan Indonesia.
Peta baru NKRI bukan sinyal agresivitas Indonesia, melainkan sebuah upaya membantu negara-negara lain agar memiliki cara pandang yang sama mengenai batas-batas wilayah negara sehingga tidak saling mengganggu.
TNI akan membangun pangkalan pesawat atau TNI Angkatan Udara, pangkalan kapal atau TNI Angkatan Laut, dan pangkalan TNI Angkatan Darat di Pulau Natuna.
Pembukaan izin pengusaha asing untuk mengambil ikan di perairan Natuna hanya akan menghancurkan nelayan tradisional karena kapal asing dilengkapi alat tangkap yang canggih.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, Laut Natuna merupakan bagian dari kedaulatan Republik Indonesia, bukan area penangkapan ikan tradisional atau traditional fishing zone negara lain.