Merunut catatan BPKH dan Kemenag selama 2010 – 2022, persentase nilai manfaat dari tahun ke tahun merangkak naik, beriringan dengan terus meningkatnya BPIH.
Pemerintah meminta kuota 100 persen pada tahun 2023 karena jumlah jemaah lansia tinggi sementara pemerintah Saudi membatasi usia maksimal jemaah 65 tahun.