Uni Eropa mengimbau agar negara-negara G20 mengimplementasikan Perjanjian Paris sebagai bentuk komitmen perubahan iklim dunia. Untuk itu, Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun menyatakan segara meratifikasi Perjanjian Paris untuk menjadi undang-undang yang mendukung komitmen perubahan iklim.