Berikut ini ringkasan tentang sejarah Kota Surabaya sejak era Majapahit, kolonial, hingga kemerdekaan Indonesia pada 1945 serta asal usul nama Surabaya.
Warga nonpermanen yang tidak membawa identitas kependudukan (KTP) di Surabaya akan diberi sanksi berupa denda Rp500 ribu, sedangkan warga permanen Rp50 ribu.
Tak ada rumah kos selegendaris rumah kos Tjokroaminoto di Jalan Peneleh Gang VII. Sukarno, Musso, Kartosuwiryo dan Herman Kartowisastro pernah menetap di rumah tersebut.
Sejarah Kampung Peneleh berkelindan dengan sejarah Singosari, Majapahit, Sunan Ampel hingga pergerakan nasional yang melibatkan tokoh seperti Tjokroaminoto dan Sukarno.