Vonis 9 tahun untuk Musa Zainuddin lebih rendah dibanding dengan tuntutan JPU KPK yang meminta agar Musa divonis 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Musa Zainuddin berupa pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar," ujar JPU KPK Ariawan.