Indeks Korupsi Bupati Kapuas
KPK Dalami Transaksi Bupati Kapuas ke Poltracking Indonesia
KPK mendalami transaksi pembayaran survei untuk mendongkrak elektabilitas Bupati Kapuas Ben Brahim dalam rangka maju Pilgub Kalimantan Tengah.
KPK Periksa Petinggi Indikator Politik di Kasus Bupati Kapuas
Direktur Keuangan Indikator Politik Indonesia diperiksa terkait aliran uang tersangka Ben Bahat dalam pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah.
Kasus Korupsi Suami-Istri & Bahaya Mengentalnya Dinasti Politik
Kurnia berpendapat dinasti politik harus dihindari dalam iklim demokrasi dan antikorupsi.
Politik Berbiaya Tinggi di Balik Kasus Korupsi Bupati Kapuas
Biaya politik mahal dinilai karena adanya praktik jual beli suara yang berubah menjadi suatu budaya politik.
KPK Sebut Bupati Kapuas Pakai Uang Korupsi Bayar Lembaga Survei
KPK membenarkan bupati Kapuas dan istrinya menggunakan sebagian hasil korupsinya untuk bayar lembaga survei.
Kata Mendagri soal Kasus Bupati Kapuas: Kita Harus Bersih-bersih
Mendagri Tito Karnavian menyebut terungkapnya kasus korupsi Bupati Kapuas sebagai aksi bersih-bersih lingkungan pejabat daerah dan Kemendagri.
Korupsi Bupati Kapuas: Imbas Pengawasan Politik Uang Masih Lemah
Zaenur menilai, modus korupsi yang dilakukan Bupati Kapuas dan istrinya kerap dilakukan pejabat lain dengan menyalahgunakan wewenangnya.
Nasdem: Istri Bupati Kapuas Mundur dari DPR usai Ditahan KPK
Walaupun mundur dari jabatan DPR RI, namun Ary Egahni masih memiliki keanggotaan di Partai Nasdem.
Geledah Rumah dan Kantor Bupati Kapuas, KPK Sita Dokumen Penting
Ben Bahat dan istrinya diduga memanfaatkan jabatannya melakukan pungutan liar kepada para ASN untuk kepentingan pribadi.
Konstruksi Perkara Dugaan Pemerasan yang Menjerat Bupati Kapuas
Bupati Kapuas beserta istrinya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab tersebut.
KPK Tahan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan praktik pungutan kepada para ASN demi kepentingan pribadi.