"Northwest Minzu University (NMU) tidak mengizinkan berbagai kegiatan keagamaan di kampus karena adanya aturan yang memisahkan antara pendidikan dengan agama."
Dengan keluarnya Pergub No. 186 Tahun 2017 tersebut, Anies memberikan ruang bagi kegiatan sosial, pendidikan, kebudayaan, dan keagamaan di kawasan Monas.
"Boleh enggak RPTRA jadi tempat kegiatan keagamaan? Tidak boleh, karena RPTRA itu berfungsi sebagai simbol, tempat berbagai masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya dan latar belakangnya," kata Djarot.