Ombudsman menilai layanan emergency call 112 di DKI Jakarta belum dikelola dengan baik sehingga pelaporan kejadian kebakaran belum bisa cepat diterima.
Kebakaran terjadi di kompleks Kelenteng Tay Kak Sie yang berlokasi di Gang Lombok, kawasan Pecinan Kota Semarang, Kamis (21/3/2019) dini hari menewaskan satu orang.
Hingga kini polisi telah memeriksa 10 saksi yang berkaitan kebakaran 414 kios di Pasar Blok A, Kebayoran Baru tersebut. Dugaan awal kebakaran terjadi karena korsleting listrik.