KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi proyek pengadaan di Bakamla RI. Satu tersangka lain di kasus yang sama ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (AL).
KPK memanggil Direktur Utama PT Putra Pratama Unggul Lines, H Muhammad Rusmin atas kasus suap pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla, Senin (29/7/2019).
KPK memanggil pihak swasta bernama Atras Mafazi dalam kasus korupsi pembahasan RKA K/L dalam APBN-P TA 2016 di Bakamla sebagai saksi untuk tersangka Erwin Sya'af Arief (EA).
"Dalam proses penyidikan dengan tersangka korporasi PT ME, KPK telah membekukan uang sekitar Rp60 miliar yang berada di rekening yang terkait dengan PT ME".
Penetapan tersangka PT Merial Esa dilakukan sebagai pengembangan perkara Satelit Monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan terdakwa Fayakhun Andriadi.