Dia dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 6 bulan penjara, dan membayar uang pengganti 18.000 dolar Singapura dan Rp1,58 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tidak memungkiri rencana mengirim tim untuk mencegah intervensi dalam persidangan Hakim MA non-aktif, Gazalba Saleh.