tirto.id - Hakim Agung non-aktif, Gazalba Saleh, menyebut bahwa dirinya bersedekah kepada 'teman dekat' perempuannya, Fify Mulyani. Gazalba, yang juga terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan nilai Rp62,89 miliar, tidak memungkiri beberapa kali mengirimkan uang kepada Fify.
Dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi Gazalba yang menghadirkan saksi Fify Mulyani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/8/2024), jaksa penuntut umum (JPU) KPK menunjukan bukti berupa transferan sejumlah uang kepada Ayah kandung 'teman dekat' Gazalba, Fify Mulyani. JPU pun bertanya tentang alasan pengiriman uang kepada ayah Fify. Dalam bukti transferan tersebut diketahui Gazalba mengirimkan uang Rp5 juta ke rekening atas nama Fauzi.
"Kenapa Pak Gazalba sering mengirimkan uang ke rekening pak Fauzi? Siapa pak Fauzi itu?" tanya JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
"Ayah saya," jawab Fify.
Saat sesi menanggapi pernyataan Fify, Gazalba mengaku mengirimkan kepada ayah Fify dengan tujuan sedekah.
"Saya mengirimkannya untuk sedekah. Karena di sana biar bisa bantu keluarga jauh di sana. Jadi saya pernah mengirimkan uang beberapa kali," kata Gazalba.
Di persidangan sebelumnya, pada Kamis, 8 Agustus 2024, Fify mengakui berteman dekat dengan Gazalba. Namun, ia menepis memiliki hubungan khusus dengan Gazalba.
Fify juga mengaku berkomunikasi dengan Gazalba melalui Whatsapp saat Gazalba berada ditahanan. Fify mengatakan, mengenali pesan dari Gazalba melalui gaya bahasanya.
Dalam sidang tersebut, JPU menayangkan beberapa bukti percakapan antara Gazalba dengan Fify. Percakapan tersebut juga mengungkapkan bahwa Fify sempat mengirimkan barang berupa pashmina yang disemproti parfum kepada Gazalba.
Dalam pesan tersebut juga JPU mengungkapkan bahwa Gazalba meminta 'barang yang lebih dalam lagi' atau yang lebih privat lagi kepada Fify.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher