Narasi video yang tersebar hanya membacakan tiga artikel dari dua media yang berbeda yang sama sekali tak menyinggung soal dikeluarkannya Arteria dari PDIP.
Sejumlah ahli hukum menilai apa yang disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat DPR itu sudah benar karena dalam UU diatur soal penggunaan bahasa Indonesia.