DPR akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Kominfo dan pihak operator layanan seluler pada pekan depan. Salah satu topik pembahasan di pertemuan itu adalah keamanan data pelanggan seluler di registrasi kartu prabayar.
Menteri Kominfo Rudiantara memastikan data para pelanggan kartu prabayar yang sudah menjalani registrasi ulang aman di tangan operator. Data itu hanya akan diakses untuk kebutuhan penegakan hukum.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjamin kerahasiaan data kependudukan, yang wajib diserahkan dalam proses registrasi ulang semua kartu SIM di Indonesia, tidak akan bocor maupun diperjualbelikan.
Registrasi kartu seluler tersebut nantinya divalidasi dengan data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.