Persengketaan atas status Sipadan dan Ligitan meledak sejak 1969. Pangkal perkaranya terjadi sejak kolonialis Belanda dan Inggris bercokol di Nusantara.
Pulau Pasir memang bukan bagian dari Indonesia. Namun berdasarkan perjanjian Indonesia dan Australia, nelayan diizinkan menangkap ikan di perairan sekitar.
Menteri Investasi mengklaim RI memiliki potensi investasi dan ketahanan ekonomi nasional yang cukup baik di tengah ketidakpastian kondisi global saat ini.