Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menyusul kenaikan harga BBM. Kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen.
Kemenkeu menuturkan pengalihan subsidi BBM tersebut diambil dari anggaran PEN perlinsos dan tidak memotong dari anggaran subsidi energi pada tahun ini.
Kemenko Perekonomian saat ini sedang melakukan komunikasi dengan Kemensos terkait rencana pemberian bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.