Penetapan Sjamsul Nursalim sebagai DPO dalam kasus BLBI dinilai kuasa hukumnya Otto Hasibuan tidak tepat, karena yang bersangkutan saat ini diketahui keberadaannya.
BPK menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan tetap hadir di persidangan gugatan perdata yang diajukan pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim.
Menurut sejumlah ahli pidana, upaya pemegang saham BDNI Sjamsul Nursalim menggugat auditor BPK tak akan melepaskannya dari jeratan hukum di kasus lain.