Setahun berlalu, proses hukum kasus gangguan ginjal akut terus berlarut. Hingga saat ini, korban belum mendapat bantuan maupun santunan dari pemerintah.
"Anak kami lumpuh, ada yang tidak bisa dengar, ada yang tidak bisa lihat, ada yang seperti bayi lagi bahkan, tolong mereka tidak sama, tolong dikhususkan."
Korban meninggal dunia akibat Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal di Jakarta, Rabu (1/2), sempat konsumsi obat bermerk Praxion yang dibeli di apotek.