Indeks Fatwa Haram

Sosial Budaya
Jumat, 16 Des 2016

Menag: Fatwa Haram Atribut Non-Muslim Bentuk Toleransi

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai haram hukumnya bagi umat Muslim untuk menggunakan atribut di luar agama Islam dinilai merupakan bentuk toleransi umat beragama tanpa meleburkan diri dengan keyakinan agama lain.