Indeks Fatwa Haram
Menag: Fatwa Haram Atribut Non-Muslim Bentuk Toleransi
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai haram hukumnya bagi umat Muslim untuk menggunakan atribut di luar agama Islam dinilai merupakan bentuk toleransi umat beragama tanpa meleburkan diri dengan keyakinan agama lain.
Masuk tirto.id








