Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dengan syarat ada rekomendasi dari Komnas HAM.
Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat menyebutkan ada 309 orang yang meninggal dalam peristiwa pembunuhan Dukun Santet Tahun 1998-1999 di Jawa Timur
Atas nama kepercayaan yang sudah mendarah daging, anak-anak tak berdosa ini dibantai. Alasannya: mereka adalah jelmaan penyihir yang membawa kesengsaraan.
Dukun santet akan menjadi (pelaku) kriminal dalam KUHP terbaru. Isu dukun santet kerap membuat tertuduh jadi kambing hitam dalam situasi krisis politik.