Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X (kanan) bersama Wakil Gubernur Yogyakarta Paku Alam X (kedua kanan) menghadiri sidang uji materi Undang-undang tentang Keistimewaan DIY di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (17/11).
Acara yang diikuti ratusan anggota kepolisian bersama sejumlah ulama itu merupakan bentuk syukur serta guna memohon agar kedamaian senantiasa menyertai perjalanan bangsa Indonesia.
Bertahun-tahun bukit kapur di Pedukuhan Nglengkong, Groyokan Sambirejo Prambanan itu, menjadi sumber mata pencaharian warga. Mereka menambang dan memperoleh pendapatan dari sana. Tapi mulai tahun lalu, penambangan tersebut dihentikan.
Puluhan warga terdampak bandar udara (bandara) di Desa Palihan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menuntut jaminan pekerjaan dan dibebaskan dari pajak penjualan tanah sebelum tim apprasial datang menilai aset mereka.