Para pedagang wajib untuk mencuci tangan empat jam sekali dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain. Hal sama juga berlaku bagi petugas parkir di pasar-pasar.
Bahaya penggunaan Hand Sanitizer bagi anak di bawah umur: bisa sebabkan koma, kejang, hipoglikemia, asidosis metabolic, dan gangguan pernapasan juga dapat terjadi.