KPU Sumut memastikan JR Saragih-Ance Selian kembali tak lolos sebagai peserta Pilkada Sumut 2018 dengan alasan pasangan itu tidak memenuhi syarat sesuai dengan amar putusan Bawaslu Sumatera Utara.
"Sekarang sedang sedang proses mengevaluasi dukungan terhadap Tengku Ery Nuradi dan tahap finalisasi untuk mencalonkan Letjen TNI Edy Rahmayadi," kata Nusron Wahid.