Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mencatat selama 6 bulan terakhir pemerintah telah memberikan fasilitas bebas bea masuk barang penanggulangan COVID-19 senilai Rp5,9 triliun.
Badan kesehatan dunia atau WHO bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan standar bahan baju hazmat yaitu dari polietilena bukan dari spons dan sebagainya.
Pengusaha Peduli NKRI; datangkan 80 ton Alat Kesehatan berupa 100 unit alat bantu pernapasan (ventilator); masing-masing 75.000 alat pelindung diri dan kaca mata pelindung; berikut 20.000 masker N95 dengan pesawat Garuda Indonesia. Disamping itu juga; Sinar Mas; produksi masker bermerek Medishield by Paseo untuk kapasitas awal produksi sebanyak 1; 8 juta masker per bulan; penyalurannya diprioritaskan untuk kebutuhan tenaga medis di Indonesia.
Banyak profesi yang rentan tertular COVID-19 membutuhkan APD untuk perlindungan diri. Mirisnya selain menimbun, masyarakat justru menggunakannya untuk aktivitas harian.
Mahfud MD mengakui kalau stok cadangan 19 ribu alat pelindung diri (APD) yang kini tersedia belum mencukupi untuk kebutuhan penanganan virus Corona atau COVID-19 di Indonesia.