Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi secara rutin peraturan ganjil genap untuk meningkatkan dampak dan dan efektifitasnya.
Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta mulai diberlakukan terhitung sejak hari ini, dengan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar.
Sebelum Jakarta, beberapa kota di dunia yang tercatat menerapkan aturan serupa pembatasan ganjil-genap untuk mengurangi polusi dan kemacetan. Sebagian besar gagal.