Indeks Aplikator

Menhub Akan Atur Ojek Online Melalui Diskresi
Aturan bagi ojek online tersebut akan mengatur tiga aspek, yakni terkait tarif, keluhan mengenai suspend dari perusahaan aplikator, serta keamanan dan keselamatan berkendara.
Aksi Demo Digelar Tolak Aplikator Jadi Perusahaan Transportasi
Dedi berpendapat, seharusnya pemerintah memiliki kuasa untuk memberikan payung hukum kepada pengemudi online yang tidak jelas kemitraannya.
Masuk tirto.id








