Philipus Mandiri Hadjon jelaskan dasar sanksi administratif bagi HTI dapat berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, pencabutan surat keterangan terdaftar atau pencabutan badan hukum
Khofifah memastikan para guru untuk membangun sinergi antara program-program yang mempunyai penguatan keagamaan dengan program yang terkait dengan bidang studi.