Penyidik Bareskrim mempelajari laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tentang kasus dugaan tindak pidana persangkaan palsu.
Istana menggelar konferensi pers terkait tudingan SBY bahwa pemberian grasi terhadap Antasari Azhar bermuatan politis. Mensesneg pun menunjukkan dokumen pertimbangan dari MA tersebut kepada publik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menepis tudingan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pemberian grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Antasari Azhar yang dianggap bermuatan politis.
SBY mengaku telah lama diincar oleh sebagian pihak yang menggunakan Antasari untuk menjatuhkan dirinya. SBY mengaku mendengar hal tersebut dari pihak-pihak terdekatnya sejak dua bulan yang lalu.
SBY juga mengatakan bahwa dirinya juga tidak pernah menggunakan kekuasaanya sebagai Presiden untuk mencampuri penegak hukum dalam melancarkan kepentingan politiknya.