Menag Yaqut selaku representasi pemerintah tidak menjadi bagian dari pihak yang melakukan proses ketidakadilan terhadap proses pemilu yang berlangsung.
Penunjukan Cak Imin sebagai cawapres merupakan bentuk pengkhianatan pada semangat perubahan & pengkhianatan piagam koalisi yang telah disepakati 3 parpol