Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa praktik demonstrasi adalah hak demokratis seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), tapi juga bukan hak untuk memaksakan kehendak apalagi hak untuk merusak. Demi mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 4 November 2016, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat, tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum.