BEI mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan properti dan manajer investasi telah siap menerbitkan produk investasi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estat (DIRE). Saat pemerintah mengeluarkan paket kebijakan XI, banyak pihak yang sudah mempersiapkan untuk menerbitkan DIRE. Dalam paket itu disebutkan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).