Menuju konten utama

Program Pejuang Muda Kemensos: Apa Peran Mahasiswa yang Terlibat?

Program Pejuang Muda Kemensos 2021: cara kerja dan peran mahasiswa yang terlibat di dalamnya.

Program Pejuang Muda Kemensos: Apa Peran Mahasiswa yang Terlibat?
Program Pejuang Muda. FOTO/@kemensosri

tirto.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini telah meluncurkan Program Pejuang Muda yang diumumkan secara virtual pada 17 September 2021.

Program kolaborasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merupakan sebuah upaya percepatan pengentasan masalah sosial di Indonesia.

Ide tersebut melibatkan pejuang muda, yaitu para mahasiswa dalam program kampus merdeka.

Peran Mahasiswa dalam Program Pejuang Muda

Peran mahasiswa dalam program ini di antaranya:

  • Pemetaan masalah;
  • Identifikasi alternatif solusi;
  • Formulasi solusi terbaik;
  • Perencanaan sumber daya dan capaian;
  • Implementasi dan pelaporan serta pengukuran dampak.
Program Pejuang Muda berfokus pada kewirausahaan sosial, yang akan memberi mahasiswa berkesempatan mencari pengalaman di lapangan dan ditempatkan ke daerah prioritas di antaranya daerah pascabencana, daerah kemiskinan, daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Mensos memaparkan program ini diharapkan para mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmunya untuk memberi dampak positif sosial.

Melalui program setara 20 SKS ini (1-2 semester), mahasiswa ditantang untuk belajar dari warga sekaligus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pemuka masyarakat, tokoh agama dan seluruh stakeholder penggerak sosial.

Cara kerja program Pejuang Muda, nantinya para mahasiswa diberikan denah untuk menyiapkan program bersama tokoh masyarakat dengan mengajarkan digital campaign sebagai dukungan sosial melalui izin Kemensos dan Kemendikbudristek:

Dengan kategori program antara lain :

  • Isu pengembangan program bantuan sosial;
  • Pemberdayaan fakir miskin dan lansia;
  • Pola hidup sehat dan kesehatan lingkungan;
  • Fasilitas untuk kepentingan umum.
Syarat program ini untuk mahasiswa minimal semester 5 semua program studi program sarjana (S1) dengan minimal IPK 2,75 dan telah disiapkan untuk 514 kabupaten/kota.

Para mahasiswa diberikan fasilitas dan dana untuk transportasi dan operasional serta experience.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mendukung dan berpendapat bahwa program Pejuang Muda yakin dapat mengasah para mahasiswa mengasah kemampuan dalam bersosialisasi dan berkontribusi nyata.

"Saya senang Bu Risma membawa datang ke sini untuk mengusulkan program. Menurut saya akan laku berat bagi mahasiswa karena seluruh pemecahan permasalahannya itu ada pada proyek Kemensos ini," ujar Mendikbud.

"Mulai dari identifikasi masalah, melihat isu lokal di daerah tersebut lalu merekomendasikan suatu rencana, dan implementasikan rencana itu. Ini bukan bantuan sosial, ini adalah program social empowerment dan social entrepreneurship," tambah Menteri Nadiem.

Nadiem mengatakan, kreativitas, daya kolaborasi, semua profil pelajar Pancasila yang menjadi tujuan Merdeka Belajar itu lengkap dalam program ini.

"Saya 100 persen mendukung program ini," imbuhnya lagi.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto juga ikut berkomitmen mendukung program Pejuang Muda dengan memberikan dukungan anggaran dan kebijakan.

"Kami mengharapkan Program Kampus Merdeka Pejuang Muda di tengah masyarakat ini benar-benar disambut gegap gempita oleh anak-anak muda kita di kampus. Keterlibatan semua pihak khususnya anak muda yang memang perlu diuji bahwa mereka memang bisa dan peduli untuk negeri terutama program sosial," ujar Yandri.

Risma pun kembali menegaskan bahwa program Pejuang Muda ini harus dilakukan dengan waktu cukup terbatas dan segera dipercepat.

Pendaftaran program Pejuang Muda saat ini sudah ditutup yang dilakukan pada 18-30 September 2021. Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi situs https://pejuangmuda.kemensos.go.id/.

Baca juga artikel terkait PROGRAM PEJUANG MUDA atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Dhita Koesno