Menuju konten utama

Prediksi Cara Prabowo dan Jokowi Jawab Isu Korupsi di Debat Pilpres

Sejak 2014 hingga 2018, KPK juga telah melakukan proses hukum inkracht terhadap 362 terpidana korupsi.

Prediksi Cara Prabowo dan Jokowi Jawab Isu Korupsi di Debat Pilpres
Banner Debat Capres di Hotel Bidakara, Jakarta Kamis 17 Januari 2019. ANTARA FOTO/Rangga Jingga

tirto.id - Debat perdana kandidat Pilpres yang berlangsung di Hotel Bidakara hari ini, Kamis (17/1) akan mengangkat berbagai tema, salah satunya isu korupsi.

Debat mengenai persoalan korupsi ini menjadi menarik. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masyarakat Indonesia dinilai semakin permisif terhadap korupsi.

Hal tersebut bisa dilihat dari Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2018 sebesar 3,66 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2017 sebesar 3,71.

Dalam pengertiannya, angka 5 dapat diartikan bahwa masyarakat semakin anti terhadap korupsi. Sementara angka 0 bisa diartikan bahwa masyarakat semakin permisif terhadap korupsi.

Berdasarkan data yang dihimpun Tirto, sejak 2014 hingga 2018, KPK juga telah melakukan proses hukum inkracht terhadap 362 terpidana korupsi. Masih dalam periode yang sama, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK telah berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp1,5 triliun.

Bagaimana cara masing-masing calon menjawab isu pemberantasan korupsi di Pilpres?

Kubu Jokowi-Maruf

Direktur Komunikasi Politik Tim Pemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Usman Kamsong, mengatakan langkah pasangan nomor urut 01 dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia telah terbukti lewat sejumlah kebijakan, terutama terkait dengan penguatan KPK.

Misalnya, kata dia, diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang tim nasional pencegahan korupsi. "Kan sudah jelas itu memperkuat KPK. Perpres 54/2018 tentang pencegahan korupsi menempatkan KPK menjadi motornya," katanya saat dihubungi reporter Tirto.

Selain itu, kata Usman, Jokowi juga beberapa kali meningkatkan anggaran operasional KPK serta menambah jumlah penyidik di KPK. "Waktu itu kan ada usulan revisi UU KPK oleh DPR, tapi kan Presiden tetap meminta KPK yang diperkuat, jangan revisi UU yang [membuat mereka] malah diperlemah," tuturnya.

Kubu Prabowo-Sandi

Sementara juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Julianto, menyampaikan program pencegahan korupsi yang diusung koalisinya tak hanya menguatkan KPK.

Terkait dengan kewenangan penyadapan KPK, ia menilai bahwa hal tersebut sudah tepat dan tak perlu dipotong dengan mewajibkan KPK meminta izin kepada pengadilan. Meski demikian, kata dia, tetap perlu ada kontrol agar tidak terjadi abuse of power lewat mekanisme kerja yang profesional.

"Kalau penyadapan ngapain harus izin pengadilan? Itu yang penting profesional saja," ujar Ferry saat dihubungi reporter Tirto.

Di samping itu, kata dia, keberadaan penyidik independen juga penting untuk memperkuat KPK, terutama setelah mencuatnya kasus perusakan barang bukti "buku merah"—memuat informasi penting berupa adanya dugaan aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman ke sejumlah pejabat negara, salah satunya Kapolri Tito Karnavian saat masih menjadi Kapolda Metro Jaya, dalam suap impor daging sapi.

Menurut Ferry, penyidik independen merupakan cara yang cukup efektif untuk mencegah hal-hal serupa di KPK kembali terjadi. "Banyak kasus-kasus seperti itu dan bukan cuma yang soal buku merah itu. Kasus-kasus lain juga sebenarnya banyak yang masih belum dijerat pelaku-pelakunya," pungkasnya.

Ditanggapi Pesimistis oleh ICW

Namun, isu korupsi yang akan didebatkan nanti malam ini ditanggapi pesimistis oleh Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto.

Menurut Agus, debat soal korupsi nanti malam akan berlangsung biasa-biasa saja. "Rasanya sih akan biasa-biasa saja," ujar Agus saat dihubungi Tirto, Kamis (17/1/2019).

Sebab, kata Agus, dalam visi misi pasangan Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf tidak ada hal baru dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.

Visi misi pasangan Jokowi-Ma'ruf, kata dia, sebagian besar hanya melanjutkan program kerja yang sebelumnya di pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK).

Sementara pasangan Prabowo-Sandi, kata Agus, belum memiliki langkah teknis yang jelas untuk mencapai program terkait penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, Agus berharap salah satu di antara kedua paslon nantinya bisa menuntaskan persoalan kasus korupsi.

"Sederhana saja, sejak awal berkomitmen menjaga KPK dari tekanan politik, kriminalisasi, termasuk teror," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto