Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

Polda Metro Jaya Buka 6 Layanan SIM Keliling demi Hindari Antrean

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan enam layanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta guna mengurangi kepadatan pemohon, hari ini, Rabu (10/6/2020).

Polda Metro Jaya Buka 6 Layanan SIM Keliling demi Hindari Antrean
Petugas kepolisian melayani warga yang memperpanjang masa berlaku simnya di halaman Masjid Hikmatul Ilmi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/6/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan enam layanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta guna mengurangi kepadatan pemohon, hari ini, Rabu (10/6/2020).

"Ada enam SIM keliling. Tiga di Daan Mogot, tiga di Masjid At-Tin Taman Mini," ujar Dirlantas Direktur Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga rampung, kuota pemohon terbatas dan wajib mengikuti protokol kesehatan.

Tahun ini Ditlantas Polda Metro Jaya juga memperpanjang waktu dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei ketika masa pandemi Corona.

Mulanya, periode dispensasi hingga 29 Juni. "(Masa dispensasi diperpanjang) mulai 2 Juni-31 Agustus 2020, karena banyaknya antrean permohonan perpanjangan SIM," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Ia menambahkan, ada tiga wilayah dispensasi perpanjangan SIM karena ledakan pemohon yakni Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Timur khusus untuk Polrestabes Surabaya," sambung Yusri.

Polri kembali membuka layanan SIM bagi publik mulai 2 Juni, berdasar Surat Telegram Nomor: ST/1537/V/YAN.1.1./2020 bertanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Perpanjangan ini juga berlaku bagi SIM internasional. Jajaran Samsat juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi setempat perihal pajak.

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus Corona dengan tatanan baru yang disebut new normal.

"Sekarang satu-satunya cara yang kita lakukan bukan dengan menyerah tidak melakukan apapun, melainkan kita harus jaga produktivitas kita agar dalam situasi seperti ini kita produktif namun aman dari Covid-19, sehingga diperlukan tatanan yang baru," kata Yurianto dalam keterangannya di Graha BNPB, Kamis (28/5/2020).

Menurut Yuri, tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai kelaziman baru.

Baca juga artikel terkait SIM KELILING atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri