Menuju konten utama

Pertamina Minta KPK Kawal Realisasi BBM 1 Harga & Megaproyek

Dirut Pertamina Elia Massa Manik, yang baru dilantik akhir pekan kemarin, meminta KPK membantu perseroan dengan ikut mengawal pelaksanaan sejumlah megaproyek dan realisasi program BBM Satu Harga.

Pertamina Minta KPK Kawal Realisasi BBM 1 Harga & Megaproyek
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Pimpinan KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik (kiri) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2017). Kedatangan Dirut Pertamina tersebut selain untuk mengenalkan diri juga meminta pendampingan KPK di proyek-proyek Pertamina. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang baru saja dilantik, Elia Massa Manik meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal realisasi program BBM Satu Harga dan sejumlah megaproyek milik perusahaan migas plat merah itu.

Permintaan itu disampaikan oleh Elia saat ia menyambangi Gedung KPK pada Senin hari ini.

"Beberapa waktu ke depan, ada banyak program skalanya cukup besar. Ada megaproyek dan kebijakan-kebijakan baru untuk BBM satu harga," kata Elia di Gedung KPK, Jakarta pada Senin, (20/03/2017).

Menurut Elia, kebijakan BBM satu harga merupakan program penting di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk menyeragamkan biaya konsumsi BBM dari Sabang sampai Merauke. Kementerian ESDM juga menjadikannya sebagai salah satu program prioritas.

"Untuk mengusung program itu, kami harus men-deliver-nya (merealisasikan) secara ontime (tepat waktu). Agar bisa secepatnya dinikmati oleh masyarakat," kata Elia.

Menurut Elia, perseroan menargetkan program BBM Satu Harga bisa segera terealisasi sekaligus mencegah ada kebocoran anggaran di pelaksanaannya. Oleh karena itu, dia berharap KPK terlibat mencegah terjadinya pelanggaran aturan di program itu, khususnya menghindari ada pihak pencari rente terlibat di dalamnya.

Elia mengimbuhkan realisasi sejumlah proyek besar milik perseroan, dalam rentang waktu lima tahun ke depan, diprediksi menelan biaya 30 ribu dolar Singapura atau setara Rp40 miliar.

"Kami harus bisa mendeliver-nya (realisasi) dengan manajemen proyek yang on time (tepat waktu), kalau telat kerugiannya sangat besar. Karena itu, kami tadi diskusi (dengan KPK), bagaimana bisa dapat pengawalan sehingga proyek-proyek bisa terealisasi dengan baik dan tidak menyalahi aturan," kata Elia.

Ketua KPK, Agus Rahardjo berjanji akan memberikan pendampingan kepada pihak Pertamina. Khususnya, agar Pertamina bisa menuntaskan sejumlah proyek besar secara tepat waktu dan mencegah ada pelanggaran hukum di dalamnya.

"KPK tidak hanya mengawasi pihak bermasalah saja. Tugas kami salah satunya selain penindakan juga pencegahan. Contoh sederhananya kalau punya megaproyek sering ada hambatan yang ditimbulkan birokrasi di daerah, contohnya, kadang Bupati kalau dipanggil Gubernur saja enggak mau, kalau dipanggil KPK datang," ujar Agus.

Agus menambahkan, "Sudah rahasia umumlah itu bagaimana proyek di daerah seperti apa. Jadi kita memperlancar proses, urusan dan menegakkan integritas, koridornya itu. Kalau ada hambatabnya KPN bisa membantu itu."

Baca juga artikel terkait PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom