Menuju konten utama

Pertamina Hemat Rp119 Miliar Terkait Kontrak Lamongan Shorebase

Pertamina telah menghemat Rp119 miliar dalam kontrak Lamongan Baseshore melalui efisiensi dan optimalisasi biaya operasi Hulu Migas dan dapat dijadikan benchmarking bagi KKKS lain.

Pertamina Hemat Rp119 Miliar Terkait Kontrak Lamongan Shorebase
Sejumlah pengendara motor antre untuk mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina, Jakarta, Rabu (10/7/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id -

PT Pertamina (Persero) telah menandatangani Kontrak Bersama "Provision of Integrated Sharing Logistic Support Base Facilities and Service" di Lamongan Shorebase demi efisiensi biaya produksi migas.

Direktur Keuangan & Layanan Bisnis Pertamina Hulu Energi (PHE), Huddie Dewanto, mengatakan, sebelumnya enam KKKS yang berada di Lamongan Shorebase memiliki kontrak sendiri dengan penyedia jasa yang sama, dan terdapat variasi nilai harga satuan.

Menurut Huddie, kontrak baru itu akan membawa keuntungan yang signifikan bagi negara melalui efisiensi dan optimalisasi biaya operasi Hulu Migas dan dapat dijadikan benchmarking bagi KKKS lain.

"Dengan sinergi yang sangat baik ini, didapatkan nilai cost-saving sebesar Rp119 miliar, dibandingkan apabila para KKKS tetap menggunakan harga kontrak lama untuk periode 5 tahun ke depan," ucapnya, Selasa (16/7/2019).

Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Tunggal menyampaikan, industri migas saat ini memang mendorong upaya-upaya efisiensi oleh para pelaku migas, mulai dari level Regulator, Pengawas, Pengendali dan Pelaksana, sehingga dapat menciptakan kegiatan yang efektif dan efisien.

"Salah satu upaya pencapaian kegiatan yang efektif dan efisien tersebut adalah sinergi dari para pemangku kepentingan melalui pengadaan bersama atau kontrak bersama ini untuk ikut berperan bersama dalam mendukung peningkatan produksi dan lifting migas nasional," tuturnya.

Penandatanganan Kontrak yang digelar di Kantor SKK Migas tersebut merupakan sinergi antara PT Pertamina Hulu Energi WMO (PHE WMO) sebagai leader Kontrak Bersama dengan sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Lamongan Shorebase.
Selain Pertamina, beberapa pihak yang menandatangani kontrak tersebut itu antara lain Petronas Carigali (PC) Muriah Ltd., PC Ketapang II Ltd., PC North Madura II Ltd., PT Pertamina EP dan KrisEnergy (Satria) Ltd. dan SKK Migas selaku regulator usaha Minyak dan Gas Bumi (Migas) Indonesia.
Kontrak bersama yang akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2019 berisi soal kesepakatan nilai harga satuan untuk seluruh KKKS yang menggunakan Fasilitas dan Jasa Shorebase terintegrasi yang berlokasi di Lamongan Shorebase.

Baca juga artikel terkait MIGAS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri